Salah satu dari subsistem yang cukup fundamental dari Sistem Kesehatan Nasional (SKN) adalah pembiayaan kesehatan.
Ketiadaan atau tidak optimalnya pembiayaan dalam penyelenggaraan upaya kesehatan dan program lainnya, merupakan salah satu penyebab utama tidak tercapainya tujuan pembangunan kesehatan yang kita inginkan.
Betapa tidak, hampir semua aktivitas dalam pembangunan tak dapat dipungkiri, membutuhkan dana dan biaya.
Beberapa faktor penting dalam pembiayaan kesehatan yang mesti diperhatikan antara lain :
- Kuantitas anggaran pembangunan kesehatan yang disediakan pemerintah maupun sumbangan sektor swasta.
- Tingkat efektifitas dan efisiensi penggunaan (fungsionalisasi) dari anggaran yang ada.
Oleh karena itu, reformasi kebijakan kesehatan di suatu negara seyogyanya memberikan fokus penting kepada kebijakan pembiayaan kesehatan untuk menjamin terselenggaranya kecukupan, pemerataan, efisiensi dan efektifitas.
Perencanaan dan pengaturan pembiayaan kesehatan yang memadai akan menolong pemerintah di suatu negara untuk dapat memobilisasi sumber-sumber pembiayaan, mengalokasikannya secara rasional serta menggunakannya secara efisien dan efektif.
Kebijakan pembiayaan kesehatan yang mengutamakan pemerataan serta berpihak kepada masyarakat miskin akan mendorong tercapainya akses yang universal. Pada aspek yang lebih luas diyakini bahwa pembiayaan dalam bidang ini mempunyai kontribusi pada perkembangan sosial dan ekonomi.
Pelayanan kesehatan itu sendiri pada akhir-akhir ini menjadi amat mahal baik pada negara maju maupun pada negara berkembang. Penggunaan yang berlebihan dari pelayanan kesehatan dengan teknologi tinggi adalah salah satu penyebab utamanya.
Penyebab yang lain adalah dominasi pembiayaan pelayanan kesehatan dengan mekanisme pembayaran tunai dan lemahnya kemampuan dalam penatalaksanaan sumber-sumber dan pelayanan itu sendiri.
WHO memberi fokus strategi pembiayaan kesehatan yang memuat isu-isu pokok, tantangan, tujuan utama kebijakan dan program aksi itu pada umumnya adalah dalam area sebagai berikut:
- Meningkatkan investasi dan pembelanjaan publik dalam bidang kesehatan,
- Mengupayakan pencapaian kepesertaan semesta dan penguatan permeliharaan kesehatan masyarakat miskin,
- Pengembangan skema pembiayaan praupaya termasuk didalamnya asuransi kesehatan sosial,
- Penggalian dukungan nasional dan internasional, Penguatan kerangka regulasi dan intervensi fungsional,
- Pengembangan kebijakan yang didasarkan pada data dan fakta ilmiah,
- Pemantauan dan evaluasi.
Rencana strategik Depkes 2005-2009 disebutkan bahwa meningkatkan pembiayaan kesehatan merupakan salah satu dari empat strategi utama departemen kesehatan disamping menggerakkan dan memberdayakan masyarakat untuk hidup sehat, meningkatkan akses masyarakat terhadap pelayanan kesehatan yang berkualitas serta meningkatkan sistem surveilans, monitoring dan informasi kesehatan.
Sasaran dari strategi utama meningkatkan pembiayaan kesehatan itu adalah;
- Pembangunan kesehatan mendapatkan penganggaran yang memadai oleh pemerintah pusat dan daerah,
- Anggaran kesehatan pemerintah lebih diutamakan untuk pencegahan dan promosi kesehatan dan
- Terciptanya sistem jaminan pembiayaan dalam sektor ini, terutama bagi masyarakat miskin.
http://www.anneahira.com/artikel-kesehatan/pembiayaan-kesehatan.htm
0 komentar:
Posting Komentar